09 Januari 2005

Belajar menhapus blog - dan masalah hak cipta intelektual

Hari ini perjalanan memasuki tahapan baru belajar menghapus blog, bukan cuma posting. Semua blog yang berkaitan dengan Indonesian:1 yang aku bikin buat latihan, udah terhapus. Takut melanggar UU hak cipta......... hahahahahahaha.

Wah .... emang enak make yang bukan kita bikin sendiri? pasti ada urusannya dong, kalo make gak bilang2. Gak sengaja make yang kemudian ternyata ada yang punya hak cipta aja repot urusannya sih ya. Hmmm, untung urusanya bukan sama Microsoft, bisa repot kena tuntutan macem-macem. Jadi, mohon maaf atas kealpaan aku kurang menyimak pemberitahuan yang sudah beredar di milis, dan untuk tidak memperpanjang masalah hapus aja lah, sekalian belajar ngapus kan.

Hi hihi, ngeri juga sama masalah copy rights ya, padahal sementara ini ada yang mengembangkan konsep "copy left", sebagai konstruk hukum. Ringkasnya dari aku yang bukan ahli hukum terlebih hukum tentang hak cipta, paten dan merek, bahwa pemegang hak cipta memberi hak kepada orang lain, sejauh orang tersebut juga akan memberi hak yang sama kepada orang lain lagi serta tidak akan membatasi akses orang pada karya intelektual terkait, pencipta sebagai pemegang hak cipta "copy left" hanya meminta diakui bahwa dia lah penciptanya. Hak ini bahkan dalam dunia program dan software ada ayng memberi keleluasaan pada pengguna untuk membongkar dan memperbaiki, bagi pemegang hak awal cukup diberi pengakuan akan kontribusinya saja.

Varian konsep hak cipta kelihatannya akan menggila, sementara pada sisi lain perusahaan seperti Walt Disney sedang berusaha agar masa berlaku hak cipta bisa di perpanjang, sehingga mereka bisa terus menarik royalti dari ciptaan yang haknya ada pada mereka. Itu alasannya kecuali membayar ke Walt Disney, semua gambar Micky Mouse itu adalah pelanggaran hukum dech, dan bisa di tuntut. Kalau ada yang pernah ingat di pasar baru dulu ada toko baju Mickey Mouse, hilang juga kemungkinan besar karena dapat tegoran "cease and deceased" semacam somasi gitu, agar menghentikan penggunaan hak milik intelektual Disney.

Trus apa hubungannya, sama menghapus blog, emang gak ada sih kali, pengen aja nulis ini. Eh, pas ada yang minta perhatian soal nama, hehehe jadi lah hapus dan hak cipta disambung saja tulisannya. Kan kalau hanya mengumumkan telah menghapus beberapa blog saja tidak menarik barangkali sih ya. Belajar dari ilmu PR, kita kawinin saja sama issue copy right dan copy left deh.

Sehingga aku sekarang mau cari konsep lagi untuk bikin blog yang bersifat komunitas gak personal, tapi bukan milis gitu? Ada yang punya ide gak yah? Kontak2 deh. Kita diskusi aja, mungkin kita bisa mencipta sesuatu secara komunal (bukan komunis) atau sosial; dan tidak sekedar menjadi personal saja (yang juga tidak salah sih). Yah, jangan2 emang aku aja yang salah gaul kali ya. Tapi sungguh deh tertarik kalo ada yang mau serius melihat kemungkinan mengembangkan misalnya "grass-root journalism" bersandarkan pada blog seperti ini, yang kemudian menjadi kekuatan dahsyat di pendapat publik di AS dan Eropa.

Okey, ada masalahh bahwa tingkat penetrasi internet di sana jauuuuuuh lebih tinggi, tetapi komunitas informasi kita rasanya cukup terkait deh sama internet. Di sana juga pola utama adalah isu berkembang di internet, blog dan milis, lalu menular ke media tradisional, seperti koran, majalah, tv, dan radio yang memperbesar jangkauan kemampuan pembentukan pendapat umum, blogger pada tahun ini di Amerika dinobatkan sebagai "people of the year" oelh TV terkemuka ABC. Siapa yang mampu mengembangkan Blogger untuk mempengaruhi pendapat umum di Indonesia, apa musti blogger2 .........gak tahu lah. Baru mau belajar aja udah kesandung .......cape.

Kita balik aja, the old fashioned way. Demo on the street .............. and all the black ops things.
hahahahahaha .............. I'll do my agitation somewhere else deh, with some other means. Alam internet ternyata malah sudah sangat sempit.

2 komentar:

Lhukie mengatakan...

Hehehe... diajak diskusi malah bgini :)
Bertindak cepat atas dasar pemikiran sendiri-kah ?
Ya, terserahlah... toh aku udah ngebuka jalan / ngajak untuk diskusi :)


Tersandung ? Alam internet yang sempit ?
Waw... what an opinion...

god name goes online mengatakan...

masalah hak cipta ini jgn di anggap remeh pak
ini semua masalahnya kepada menghormati seseorang..

bayangkan anda yg berusaha. tp org lain yg menggunakan hasil karya anda bahkan menyatakan dia yg punya

jgn melihat embat2 informasi/bagi2 informasi.. tp bagaimana kita menghormati sumber info tsb.

mental buruk seperti ini haruslah diperbaiki agar tidak berimbas ke masa depan