12 September 2005

Papua mewajibkan pelajaran bahasa Inggris di sekolah

 
JAYAPURA--MIOL: Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran mulai tahun anggaran 2005, menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran " wajib" bagi para murid dari tingkat SD-SMA/SMK di Papua.
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua, Jerry Haurissa, dalam sambutannya pada acara pembukaan pelatihan penulisan buku pelajaran Provinsi Papua, mengatakan, pemerintah akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa "wajib" nomor dua setelah bahasa nasional, Bahasa Indonesia.
 

Ini menarik. Tetapi persoalannya apakah yang sesungguhnya menjadi tujuan kebijakan ini? Dan sudahkah langkah-langkah memadai di siapkan untuk mencapai maksud kebijakan ini? Sebagai suatu kebijakan tentang layanan publik, bagaimana Pemerintah Provinsi Papua merencanakan untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan program ini.
 
Menariknya adalah bahwa sekolah itu berada dalam kewenangan dan tanggung jawab pemerintah Kabupaten - Kota, sedang ini merupakan program Pemerintah Provinsi. Mekanisme pelaksanaannya yang menjadi menarik, kemungkinan memang memanfaatkan kekhususan Otonomi (otonomi khusus Papua).
 
Tetapi ini tetap menarik untuk dipelajari.
 
 
Powered By Qumana

Tidak ada komentar: