31 Agustus 2005

Komentar berita: Tempointeraktif.com - Badan POM Minta Masyarakat Tidak Beli Obat Ilegal

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM),
Sampurno, meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membeli obat di tempat
yang tidak memiliki izin. Hal itu menyusul terungkapnya sejumlah obat
ilegal yang dicampur bahan kimia obat keras belakangan ini.
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/08/31/brk,20050831-65980,id.html

Kenyataan bahwa ada tempat yang menjual obat tanpa memiliki ijin adalah
bukti kelemahan penegakan hukum dan peratura. Sementara pemerintah terus
bersemangat mengatur perijinan (dengan menekankan pada aspek pendapatan)
tetapi tidak menjalankan fungsi perijinan itu sendiri. Ijin diberikan
pemerintah, atas nama negara, atas nama rakyat, untuk melindungi
kpentingan orang banyak. Ijin yang seharusnya dimiliki oleh tempat-tempat
penjualan obat, fungsi utamanya adalah memberi perlindungan pada
masyarakat bahwa obat-obatan yang beredar aman bagi masyarakat. Kalau
pemerintah memang tidak bisa memberi perlindungan lewat perijinan, maka
pemerintah sudah gagal melakukan fungsinya!

Pola pikir petinggi negara seperti ini, yang dengan ringan melemparkan
beban ke masyarakat merupakan contoh ketidak pekaan atau ketidaktahuan
pejabat tentang fungsinya sebagai pelayan publik. Kewenangan yang
dimilikinya untuk memberi ijin, dan kewajibannya untuk menindak perjual
yang tidak memiliki ijin; tanpa kewenangan ini maka perijinan sekedar
menjadi upaya untuk memeras pengusaha tanpa memberi perlindungan kepada
masyarakat.

--
Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/

Tidak ada komentar: