Hari ini genap 1 tahun pemerintahan SBY, media ramai menyebarluaskan berbagai opini dan analisis. Untuk melakukan evalusi diperlukan tolok ukur atau patokan yang jelas. Satu dokumen resmi tersedia untuk melakukan evaluasi yakni visi, misi, dan program kerja sesuai perintah UU diserahkan ke KPU. Ringkasan visi dan misi SBY - JK bisa dilihat di sini.
Ada 44 butir program kerja atau janji (resmi) kampanye:
AGENDA DAN PROGRAM KERJA
I. Pertahanan, Keamanan, Politik, dan Sosial untuk Mewujudkan Indonesia yang Lebih Aman dan Damai
1. Peningkatan saling percaya dan harmoni antar kelompok masyarakat dan terbangunnya masyarakat sipil yang semakin kokoh.
2. Pencegahan dan penanggulangan separatisme.
3. Penegakan hukum dan ketertiban yang tegas, adil, dan tidak diskriminatif.
4. Pencegahan dan pemberantasan kriminalitas, termasuk produksi, penggunaan dan penyebaran narkoba.
5. Pencegahan dan penanggulangan gerakan terorisme.
6. Peningkatan kemampuan pertahanan negara.
7. Pemantapan politik luar negeri dan peningkatan kerjasama internasional.
II. Keadilan, Hukum, HAM dan Demokrasi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Adil dan Demokratis
1. Pembenahan sistem dan politik hukum yang menjamin penegakan dan kepastian hukum.
2. Penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
3. Pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan kroni-isme.
4. Penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuknya.
5. Pengembangan kebudayaan nasional dan daerah.
6. Pengembangan dan pendalaman desentralisasi dan otonomi daerah.
7. Pengembangan pengakuan hak-hak asasi manusia.
8. Peningkatan kualitas kehidupan rumah tangga dan peran perempuan.
9. Pemberantasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
III. Ekonomi dan Kesejahteraan Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Sejahtera
1. Perbaikan dan penciptaan kesempatan kerja.
2. Penghapusan kemiskinan.
3. Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur ekonomi dan sosial, termasuk infrastruktur pertanian, pedesaan, kaitan pedesaan-perkotaan, dan Indonesia Timur.
4. Revitalisasi pertanian dan pedesaan serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup petani dan rumah tangga petani.
5. Pengembangan ragam aktivitas ekonomi pedesaan dengan mendorong industrialisasi pedesaan.
6. Pelaksanaan reforma agraria.
7. Pengembangan aktivitas ekonomi kelautan dan kawasan pesisir serta peningkatan kesejahteraan kehidupan nelayan.
8. Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha informal.
9. Pengembangan akses petani, nelayan, UMKM, dan usaha informal terhadap sumber permodalan, informasi, serta kepastian dan perlindungan hukum.
10. Penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang mendorong tumbuhnya perekonomian nasional, khususnya sektor riil.
11. Peningkatan kinerja dan stabilitas ekonomi makro.
12. Pengelolaan fiskal, termasuk hutang publik, secara lebih efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
13. Pengembangan fiskal yang mendorong tumbuhnya sektor riil, kesempatan kerja, dan hak-hak dasar rakyat dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal.
14. Peningkatan upaya-upaya penyehatan dan penertiban lembaga keuangan dan perbankan.
15. Pengelolaan aset-aset negara secara efisien dan bertanggung jawab.
16. Restrukturisasi dan profesionalisasi usaha-usaha sektor publik melalui debirokratisasi dan depolitisasi.
17. Pengembangan ekonomi pasar yang berdasarkan hukum yang berkeadilan serta praktek ekonomi yang berlaku secara internasional.
18. Peningkatan peran Indonesia dalam kerjasama ekonomi antar negara.
19. Pengembangan industri manufaktur, pariwisata, dan IT yang memiliki daya saing dan responsif terhadap penyerapan tenaga kerja.
20. Peningkatan akses rakyat terhadap pendidikan dan keterampilan yang lebih berkualitas.
21. Pengembangan fasilitas pendidikan serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik.
22. Peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, TNI, Polri, dan pensiunan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.
23. Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih berkualitas.
24. Pengembangan sistem jaminan kesehatan bagi rakyat miskin.
25. Peningkatan kesejahteraan rumah tangga, perempuan, dan anak terutama golongan miskin, penyandang cacat, serta yang tinggal di daerah terpencil dan di daerah konflik.
26. Penghapusan ketimpangan ekonomi, sosial, dan politik dalam berbagai bentuknya.
27. Perbaikan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian mutu lingkungan hidup.
28. Perbaikan kualitas, proses, dan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi yang menjamin mobilitas barang, jasa, manusia, dan modal serta pelayanan publik.
Untuk masing butir janji (yang tercetak tebal seharusnya merupakan penjumlahan butir-butir di bawahnya) apakah yang telah dilakukan? Keberhasilan atau kegagalan SBY - JK dengan demikian bisa dinilai secara obyektif, yakni sesuai dengan janji mereka sendiri. Benarkah selama satu tahun ini apa yang dijanjikan untuk dilakukan sudah dilakukan? Ataukah SBY - JK ternyata lebih banyak melakukan hal-hal yang tidak termasuk dalam program kerja?
Program kerja ekonomu nomor dua adalah penghapusan kemiskinan, lucunya dengan SLT (subsidi langsung tunai) angka resmi orang miskin melonjak.
Program kerja ekonomi nomor enam adalah "Pelaksanaan reforma [sic] agraria", yang terdengar adalah pembenahan administrasi pertanahan lewat pinjaman Bank Dunia. Tetapi administrasi pertanahan bukanlah "agrarian reform" yang umumnya dikaitkan dengan pembenahan struktur kepemilikan dan bukan administrasi kepemilikan.
Janji pemilu ini sesuai dengan perintah UU juga kemudian menjadi dasar penyusunan RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) yang menggantikan GBHN. Jadi kalau mau telaten perlu dilakukan persandingan antara dokumen visi dan misi, RPJM, rencana kerja tahunan pemerintah, dan APBN, serta kemudian melihat pada pertanggungjawaban keuangan (+ aktifitasnya) untuk melihat apakah presiden telah melaksanakan janji pemilunya, atau tidak.
Hal ini juga akan melengkapi analisis terhadap kepuasan (subyektif) seperti yang ditampilkan berbagai polling.
Dengan membiasakan evaluasi obyektif yang melengkapi evaluasi subyektif mudah-mudahan politik di tanah air bisa sedikit lebih rasional dengan mengukur kinerja politik dan janji politik sebelum menentukan pilihan politik.
Visi: "Visi, Misi dan Program Kerja yang disampaikan di sini merupakan versi ringkas dari buku yang berjudul “Membangun Indonesia Yang Aman, Adil, dan Sejahtera : Visi, Misi, dan Program” yang disusun oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan M. Jusuf Kalla (JK). Buku tersebut telah secara resmi dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai komitmen dan janji mereka terhadap seluruh rakyat Indonesia. Buku tersebut merupakan dokumen publik yang bisa dibaca oleh semua pihak."
20 Oktober 2005
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar