26 Juli 2006

Stadion Menteng di Gusur ...

Rencananya lahan itu akan dialihfungsikan menjadi sarana publik, seperti taman hijau kota, tempat jogging, dan futsal sekaligus sebagai lahan parkir.

Namun rencana itu ditentang keras oleh pengurus Persija dan warga sekitar karena rencana pengalihfungsian tersebut dianggap cacat hukum dan diduga mengandung kepentingan komersial di belakangnya.

Menurut salah satu pengurus Persija dari Komisi Pertandingan Persija Indonesia, Karsidiono, pihak Persija telah berdialog tentang pengalihfungsian stadion itu melalui pembuatan perjanjian antara Persija dengan Pemda DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Kepala Biro Perlengkapan DKI Jakarta Dadang Riskandar.

Media Indonesia Online


Kenapa ini jadi menarik? Stadion menteng itu tidak jauh dari Cendana, lingkungannya sama sekali tidak kumuh, terkait di situ juga Persija yang tidak kurang bergengseinya di Indonesia, tetapi perkara peubahan peruntukan lahan ternyata kust begini. Tidak heran bahwa 'penertiban' lahan publik di lain tempat (yang stake-holdernya tidak sehebat lingkungan Menteng) urusan jadi kust dan tidak jelas. Sikap Pemda DKI yang bersikukuh pada legalitas memang contoh sikap (hampir) semua Pemda kala harus menghadapi persoalan serupa.

Kemampuan untuk melibatkan publik pada proses pengambilan keputusan memang sangat lemah, justru dilihat sebagai beban yang harus dipikul. Seorang kepala daerah, melihat pekerjaannya seakan kerja pribadi bukan sebagai pelayan masyarakat. Tidak jelas di mana pernah terjadi diskusi publik, atau perencanaan yang melibatkan publik dalam persoalan ini.

Blogged with Flock

Tidak ada komentar: