JAKARTA--MIOL: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Sri Mulyani Indrawati mengakui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menyepakati anggaran untuk survei kemiskinan.
Bagaimana sih sebenarnya proses penganggaran di Republik ini? Sesuai dengan UUD maka hak budget (anggaran) memang ada di DPR. Tetapi bagaimana sebetulnya proses pembiayaan kegiatan pemerintahan berjalan. Tidak cukup dengan hanya membaca tentang siklus APBN, tetapi mungkin perlu dielajari lebih rinci bagaimana dalam praktek hal ini terwujud.
Misalnya, yang dimaksud dalam artikel ini apakah merupakan anggaran tambahan (APBNP - Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan) tahun anggaran 2005 atau tahun berjalan atau ini untuk tahun anggaran 2006. Dan bagaimana juga pemerintah bisa menggunakan anggaran yang sudah mendapat persetujuan DPR. Apakah cukup untuk memberi pertanggungjawaban dalam Nota Keuangan (pertanggungjawaban pemerintah).
Masalah lain adalah dalam DPR sendiri ada komisi-komisi, seperti untuk masalah adlam artikel yang dikutip di atas, komisi yang berkenaan dengan masalah ini apakah hanya komisi anggaran atau juga melibatkan komisi teknis (komisi berapa sih yang menangani kesejahteraan, atau karena Ketua Bappenas menyebut BPS maka komisi yang relevan adalah komisi yang menjadi mitra kerja BPS?
Wah artikel ini tidak menambah pengetahuan tetapi malah menambah pertanyaan dan kepusingan.
Powered By Qumana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar