25 Maret 2005

Harian Analisa Onlineubli

Harian Analisa Online!

Keliru, Polisi Beri SIM kepada Masyarakat

Serangan, (Analisa)

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi menyatakan, pihak kepolisian yang adalah aparatur negara, selama ini telah bertindak keliru dengan memberikan surat ijin mengemudi (SIM) kepada masyarakat.

"Polisi kan aparatur negara, sebagai aparatur negara, polisi berkewajiban melayani masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat adalah 'bosnya' polisi. Sekarang, apa jadinya kalau si pelayan malah mengeluarkan ijin berupa SIM untuk 'bosnya' sendiri," katanya di Pulau Serangan, Denpasar, Rabu.

Ketika melakukan penghijauan tanaman bakau (mangrove) di lahan kritis Pantai Serangan, Menpan menyebutkan, seharusnya, polisi tidak lagi mengeluarkan SIM kepada masyarakat, melainkan cukup dengan surat keterangan mengemudi.

Dengan surat keterangan mengemudi, menunjukkan bahwa seseorang warga masyarakat yang diberi surat itu adalah manusia yang benar-benar telah mampu mengemudikan kendaraan bermotor dengan baik, ucapnya.

Demikian juga dengan istilah ijin ekspor dan ijin-ijin yang lain yang dikeluarkan aparatur negara kepada masyarakat, adalah sangat tidak tepat.

Dengan perkataan memberi ijin, menunjuk pada sesuatu kekuasaan dari aparatur negara atas masyarakat, yang sesungguhnya adalah "bosnya" sendiri.

"Selain menunjuk kekuasaan, juga mengedepankan wewenang. Ini sikap yang sombong sekali dan arogan," katanya, dengan nada keras.

Sehubungan itu, berbagai hal yang menyangkut pemberian ijin kepada "bos", harus dapat diganti dengan surat keterangan dan sejenisnya.

+++++

Gawat nih kalau MENPAN gak ngerti tentang pelayanan publik, gak ngerti tentang siapa itu publik, dan tidak mengerti logika perijinan!!!!!!!!

Tidak ada komentar: